Pembayaran Ganti Rugi Pedagang TWA Sukawayana Langkahi Kades
TERASBERITA.NET | Penataan Kawasan Cagar Alam (CA) dan TWA (Taman Wisata Alam) Sukawayana, di Kecamatan Cikakak, menjadi kawasan ekowisata masih menyimpan permasalahan, terkait ganti rugi lahan bagi pedagang yang berada dikawasan TWA Sukawayana.
Patrun (45) salah satu pedagang dikawasan TWA Sukawayana mengungkapkan bahwa dirinya sudah berdagang lebih kurang 13 tahun dikawasan itu, namun ketika pembayaran pembebasan dirinya merasa tidak puas.
“Saya sudah 13 tahun berdagang disini, dan memiliki dua bangunan kios dan kamar mandi, saya sempat didatangi beberapa orang yang mengaku utusan dari investor dan memberikan uang sebesar 500 ribu,” ujarnya ketika ditemui wartawan, Sabtu (07/12/2024). Saya menolak pemberian itu, sebab setahu saya pembayaran akan dilakukan di kantor desa.
Dirinya juga sempat di intimidasi, jika tidak mau menerima, orang-orang tersebut tidak bertanggung jawab atas pembongkaran warung miliknya.
“Ini satu intimidasi buat saya, jika saya tidak menerima katanya mereka tidak bertanggung jawab apabila ada pembongkaran secara paksa,” terang Patrun
“Pembayaran dilakukan pada hari kamis, 5 Desember 2024 kemarin, setahu saya ada yang mendapatkan belasan bahkan puluhan juta, padahal bangunan dan status tanahnya sama,” ungkap Patrun.
Kades Citepus Koswara, menjelaskan, bahwa dia tidak mengetahui hal itu dirinya hanya mendapat info memang ada pembayaran pembebasan ganti rugi pedagang oleh Investor.
“Dari data yang ada 268 pedagang, berdasarkan laporan diperkirakan lebih kurang 35 orang lagi,” terang Kades melalui saluran whatsup. Terkait hal ini akan kami bahas dalam pertemuan pada Senin nanti bersama pihak investor ,”ungkapnya.
Sementara itu Ketua LSM Indonesia Beaurocracy and Service Watch (IBSW) Kabupaten Sukabumi Zulkarnaen menyatakan, dirinya sangat menyesali adanya masyarakat yang dirugikan.
“Kalaupun untuk ganti rugi seharusnya pihak desa harus mengetahui dan diikut sertakan, agar tidak ada konflik antar warga, semua harus transfaran jangan sampai ada oknum-oknum yang berupaya untuk memanfaatkan hal ini, imbuhnya. (Bardal)