Pemberian Dana Kerohiman Penataan Kawasan TWA Sukawayana Berjalan Sesuai Rencana
TERASBERITA.NET | Pemberian Dana Kerohiman bagi para pedagang di Kawasan TWA Sukawayana kembali dilaksanakan, pembayaran dana kerohiman ini sebagai pengganti warung dan bangunan untuk para pedagang yang berada dikawasan TWA (Taman Wisata Alam) Sukawayana.
Sesuai rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi melibatkan stakeholder bakal melakukan penataan CA (Cagar Alam) dan TWA (Taman Wisata Alam) Sukawayana, desa Citepus dan Kecamatan Cikakak, menjadi kawasan ekowisata.
Pelaksanaan pembebasan dan pemberian dana kerohiman pun sudah berjalan sesuai jadwal yang sudah di tetapkan. Masyarakat telah bersedia lahannya untuk dipakai dalam penataan pembangunan TWA Sukawayana menjadi kawasan ekowisata.

“Dari 268 pedagang yang ada dikawasan Cagar Alam dan TWA Sukawayana sudah hampir mencapai seratus persen dana kerohiman sudah diberikan dan diterima oleh warga, ujar sofyan selaku perwakilan dari pihak pengembang, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, dana kerohiman yang diberikan sudah melalui pendataan oleh kantor desa sehingga pemberian dana kerohiman pun sesuai apa yang diterima oleh warga.
“Kami hanya memberikan sesuai dengan data yang ada di desa adapun nominal yang diberikan bervariasi sesuai dengan bangunan yang ada,” ungkap Sofyan di lokasi pembayaran..
Ditambahkan, pemberian Dana Kerohiman penataan kawasan wisata ini sangat penting. Karena masyarakat akhirnya bisa mendapatkan angin segar, setelah lama menunggu kepastian pencairan Dana Kerohiman untuk penataan kawasan Cagar Alam dan TWA Sukawayana .
“Sesuai ajuan pihak desa ada 25 pedagang yang tidak memiliki tempat tinggal dan akan direlokasi di blok samping Hotel Cleopatra agar para warga ini dapat berdagang Kembali seperti semula,” terang Sofyan. Adapun bagi para pedagang yang belum menerima kerohiman secepatnya akan diberikan dalam beberapa hari ini.
“Batas akhir pemberian dana kerohiman sampai batas waktu tanggal 5 Pebruari 2024 dan sudah harus Clean and Clear,” pungkasnya.
Reporter : Bobby.R
Editor : A.Ahda