Dua ASN Kab.Sukabumi Terduga Korupsi Resmi Di Tahan  

TERASBERITA.NET | Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukabumi terus menjadi sorotan. Kedua ASN tersebut kini resmi ditahan di Polres Sukabumi setelah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menanggapi kasus itu sebagai akibat kurangnya pengawasan dan kelalaian pejabat terkait, terutama di tingkat kepala bidang (Kabid). Dirinya menyebut bahwa Kabid yang bertanggung jawab terlalu percaya pada bawahannya dalam menjalankan program, sehingga berujung pada penyimpangan.

“Seharusnya Kabid lebih teliti. Masalahnya, dia terlalu percaya pada bawahan dalam perencanaan program. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan pengawasan lebih ketat,” ujar Marwan, Kamis (13/2/25).

iklan rumah dijual

Marwan juga mengingatkan bahwa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kabid memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan tidak menyerahkan sepenuhnya kepada bawahan atau pihak ketiga.

“Harus dicek dengan teliti, jangan sampai lengah. Apalagi dalam urusan pengadaan barang dan jasa, penyedia dari pihak ketiga juga sering kali bermasalah,” tambahnya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi terus mendalami Modus Operandinya, sebelumnya telah mengamankan dua ASN berinisial AR dan PS, serta seorang tersangka dari pihak swasta berinisial AR. Ketiganya kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi bahwa kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap modus operandi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan aliran dana dan mengidentifikasi siapa saja yang turut menikmati hasil korupsi ini,” tegas Samian, Sabtu (8/2/25).

Polres Sukabumi berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan mencegah kebocoran anggaran daerah.

“Ini adalah bagian dari upaya kami dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pengawasan penggunaan anggaran negara,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2022/2023 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kesimpulan: Evaluasi dan Pengawasan Diperketat

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama pejabat daerah, agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan memastikan pengawasan ketat dalam setiap program yang dijalankan.

Dengan semakin kuatnya komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, diharapkan praktik penyalahgunaan anggaran dapat ditekan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *